Buka Seminar Nasional Pandu Digital, Bupati Jeneponto: Medsos Bukan Untuk Hoax

Pembukaan Seminar Nasional dan Lokakarya Pandu Digital Indonesia.
Bupati Jeneponto (keempat dari kanan) bersama para Narasumber Seminar Nasional dan Lokakarya Pandu Digital Indonesia (31/10/19).

AMBAE.co.id – Jeneponto. Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Seminar Nasional dan Lokakarya Pandu Digital Indonesia. Dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (31/10/19).

Menjadi satu dari 4 daerah di Indonesia sebagai lokasi event yang digelar oleh Siber Kreasi melalui komunitas GNLD (Gerakan Nasional Literasi Digital). Tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Dihadiri kurang lebih 150 peserta, diantaranya Relawan GenPI (Generasi Pesona Indonesia) Kabupaten Jeneponto dan GenPI Kabupaten Bulukumba serta 3 orang Pegiat Literasi dari Kabupaten Bantaeng.

Read:  Gubernur Nurdin Abdullah Belajar Sistem Pipanisasi Air Negeri Kanguru

Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut. Ditegaskan dalam sambutannya agar generasi muda menghindari hoax dan lebih banyak membagikan konten positif dengan senantiasa belajar, termasuk melalui seminar itu.

“Media Sosial bukan tempat menyebarkan Hoax, ujaran kebencian dan merusak hubungan sosial. Tapi kehadiran media digital sebagai wadah membangun produktifitas”, tegas dia.

Lanjut dikatakan bahwa GNLD mampu memberikan pemahaman yang baik pada komunitas dan kelompok masyarakat di Jeneponto. Lebih khusus kata dia, pemahaman terkait konten positif untuk menekan konten negatif di dunia digital.

“Kegiatan ini bisa jadi wadah produktifitas dan kreatifitas yang bermanfaat terhadap pengembangan kualitas SDM khususnya di Kabupaten Jeneponto”, tuturnya.

Pemilihan Jeneponto oleh GNLD tidak terlepas dari statusnya sebagai 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Hal itu secara tertulis dinyatakan pada acuan dna syarat penempatan seminar dimaksud oleh GNLD yang dikerja samakan dengan GenPI SulSel, Disbudpar SulSel, BaKTI dan Pemkab Jeneponto.

Read:  Mulai 22 Mei 2019 Puasa Medsos, Bukbernya 3 Hari Kedepan

Namun Iksan menyanggahnya dengan dalih bahwa Jeneponto telah keluar dari status status daerah tertinggal atau Kabupaten Tertinggal yang terentaskan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 79 Tahun 2019.

Seminar dan lokakarya berlanjut menghadirkan beberapa Narasumber kawakan diantaranya dari Disbudpar SulSel, BaKTI, Siber Kreasi serta Content Creator dan Pengelola e-Commerce. (*)