Penyerahan sumur bor dari KESDM RI untuk warga Desa Papan Loe, Bantaeng (03/03/2019).

Inspektorat Jenderal KESDM RI Bantu Sumur Bor Warga Papan Loe Bantaeng

Bantaeng, Minggu (03/03). Inspektorat Jenderal KESDM RI (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia), Murdo Gantoro didampingi Tamsil Linrung selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyerahkan sumur bor air bersih di Desa Papan Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan itu ditandai pengguntingan pita pada Minggu siang, 3 Maret 2019. Jenis sumur bor dalam ini mampu mencapai kedalaman 125-127 m dengan kekuatan pompa selam 3 PK, genset 12,5 KVA.

Juga didukung bak penampung 5.000 liter dengan debit rata-rata 2,20 sampai 2,50 liter per detik. Dilengkapi bangunan genset, fasilitas ini mampu melayani 3500 jiwa per unit sumur bor.

Read:  Istri Nurdin Abdullah Bongkar Alasan Maju Meraih Kursi DPR RI Dapil Sulsel I

Murdo Gantoro mengungkapkan hingga 2018 sudah dibangun 4 unit sumur bor. Tersebar di 4 Desa/Kekurahan di 3 Kecamatan.

“Sudah kita bangun 4 unit sumur bor di Bantaeng dengan kapasitas produksi air bersih sekitar 74,1 ribu meter kubik per tahun”, jelas dia.

Lanjut Murdo, dengan kapasitas tersebut mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk 81,2 ribu jiwa penduduk Kabupaten Bantaeng. Selain Bantaeng juga disebar ke 13 daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) denga total bantuan 100 unit sumur bor.

Read:  Andi Ichsan dari Dinkes Bantaeng Jadi Artist Semalam

Sementara Wabup Bantaeng mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas upaya KESDM bersama mitra kerjanya yakni Komisi VII DPR-RI membantu daerah-daerah di Indonesia yang masih mengalami kesulitan air bersih karena kondisi alam.

“Pemkab Bantaeng mengapresiasi dan menghaturkan terima kasih”, pungkasnya.

Sekedar diketahui masih banyak daerah di Indonesia mengalami kendala air bersih. Tak hanya karena kondisi alam seperti sumber air atau tidak adanya sarana dan prasarana. Parahnya lagi sebagian daerah tidak mampu dalam hal pendanaan. (*)