AMBAE.co.id – Gowa. Organisasi Amatir Radio Indonesia yang lebih dikenal dengan sebutan ORARI di Kabupaten Bantaeng kembali mengikutsertakan calon anggotanya pada Ujian Negara Amatir Radio (UNAR). Sebanyak tiga orang, didampingi perwakilan pengurus yakni om Rimba (YD8BIM) dan om Karim (YD8EYZ).
Bersama pengurus, ketiganya hadir lebih awal sekira pukul 07:30 WITA, Senin, 24 Juni 2024 di Aula Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Tepatnya di Jalan Malino Km 18, Borongloe, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
UNAR kali ini memasuki Gelombang ke-V tahun 2024, diawali dengan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Balmon SFR Kelas I Makassar. Total peserta sebanyak 22 orang, 16 orang untuk tingkat Siaga (general class), 2 orang naik tingkat dari Siaga ke Penggalang (advanced class), dan 1 orang diantaranya naik tingkat dari Penggalang ke Penegak (extra class).
Para pemegang Izin Radio Amatir (IAR) ini diperhadapkan dengan ujian reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT). Peserta menginput username dan password e-Licensing ke dalam aplikasi berbasis web yang dikelola Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
Pelaksanaan UNAR diawasi secara berjenjang hingga pusat, baik offline maupun online dengan sistem remote dan sharescreen. Selama lebih kurang 120 menit, peserta diberi kesempatan menyelesaikan puluhan soal.
Khususnya pemegang IAR dari kabupaten berjuluk Butta Toa, masing-masing Oscar, Elvira, dan Azis Ambae mampu menghadapi pertanyan demi pertanyaan yang berkaitan dengan teknik elektronika, rangkaian listrik, teknik digital, komunikasi, frekuensi, hingga pengetahuan kebangsaan. Hasil ujian ditampilkan seketika di layar monitor laptop, ketiganya dinyatakan Lulus dengan nilai cukup memuaskan, rata-rata di atas 80 persen.
Pada akhirnya, ketiga calon anggota ORARI Lokal (ORLok) Bantaeng dapat menghela napas. Tiga callsign resmi diterbitkan Ditjen SDPPI Kemenkominfo RI yakni YD8FBQ, YD8BJB, dan YD8BYU.
Berlaku selama 5 tahun hingga 2029, berhak mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun amatir radio dan menggunakan frekuensi radio pada alokasi yang telah ditentukan untuk radio amatir di Indonesia. Di samping itu, memiliki kewajiban untuk menjadi Anggota ORARI paling lambat 30 hari sejak diterbitkannya callsign.
“Alhamdulillah bisa mendampingi teman-teman mengikuti UNAR hari ini. ORARI Lokal Bantaeng mengutus tiga orang, semuanya lulus,” jelas om Rimba saat ditemui di Balmon SFR Kelas I Makassar, Senin, 24 Juni 2024.
Pendampingan om Rimba dan om Karim bagian dari kepedulian ORARI Lokal Bantaeng terhadap para calon amatir radio dan juga mereka yang sudah tergabung ke dalam tubuh ORARI. Disamping memang dibutuhkan rekomendasi secara tertulis dari ORARI Lokal bagi peserta untuk mengikuti UNAR.
Sementara om Karim menyebutkan, 4 orang telah mengikuti UNAR pada Mei lalu. Antusias calon amatir radio (camar) terus meningkat di ORARI Lokal Bantaeng.
“Komunikasi ORARI Lokal Bantaeng ramai hampir sepanjang waktu, khususnya di frekuensi yang terkoneksi dengan Radio Pancar Ulang (RPU). Bekerja pada frekuensi 146.800 dupplex -60,” ungkap pria yang karib disapa Pakde.
Dia berharap, ORLok Bantaeng semakin eksis sebagai cadangan nasional di bidang komunikasi radio. Menghimpun anggotanya untuk memberikan dukungan komunikasi dalam upaya penanggulangan bencana maupun event nasional seperti Pemilu, pekan olah raga, dan angkutan lebaran. (*)