Ketua Ombudsman RI: Generasi Muda Wajib Paham Pelayanan Publik

 

Ketua Ombudsman RI (batik merah) saat Kuliah Umum di Kampus UNISMUH Makassar (14/02/2023).

AMBAE.co.idMaros. Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI (Republik Indonesia) melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Februari 2023 dalam rangka memantau pelaksanaan pelayanan publik, salah satunya di Kabupaten Maros. Kunjungan pertama dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros, disusul dengan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Makassar.

Kedatangan Najih di MPP disambut langsung Bupati Maros, Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Maros. Chaidir yang membuka kegiatan mengapresiasi Ombudsman RI karena berkenan hadir di tengah cuaca ekstrem yang melanda Sulawesi Selatan seperti Kota Makassar dan sekitarnya.

“Alhamdulillah, terima kasih yang terhormat bapak Ketua Ombudsman RI yang telah hadir secara luring bersama kami. Meskipun saat ini beberapa wilayah di Makassar sedang dilanda bencana banjir,” kata Bupati Maros.

Lanjut dijelaskan Chaidir, upaya yang telah dilakukan Kapubaten Maros dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Yang mana daerah penyangga Kota Makassar itu sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Saat ini, kami sudah memiliki Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani. Sselain itu kami juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah di sejumlah kecamatan di Kabupaten Maros. Dengan kehadiran UPTD, diharapkan terjadi pengoptimalan pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang, baik pada inas maupun Badan Daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Najih mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Maros di bawah kepemimpinan Chaidir. Menurutnya, langkah yang diambil bagian dari upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

“Kehadiran MPP dan UPTD merupakan wujud nyata pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan publik dengan cara yang paling efektif dan efisien. Pelayanan yang diberikan oleh MPP dan UPTD harus dilandasi dengan komitmen yang kuat dan alangkah baiknya apabila dapat dievaluasi secara berkala, agar output dan outcome dapat terukur,” tutur Najih.

Dia menerangkan, peran Ombudsman RI tidak hanya sebagai lembaga pengawas. Ombudsman RI juga berkewajiban untuk memastikan bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik secara berkelanjutan.

“Ombudsman juga perlu melakukan pemantauan terkait penggunaan fasilitas pelayanan publik, apakah sudah optimal atau belum, apakah masyarakat sudah merasa terbantu atau belum. Terdapat satu kabupaten yang membangun MPP di luar kota, sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan publik. Nah, seperti ini kan ujungnya kurang optimal dalam memudahkan masyarakat,” tegas Ketua Ombudsman itu.

Dalam kunjungan itu diserahkan Predikat Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Maros dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar kepada 6 OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Merupakan Penghargaan Zona Hijau dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Mokhammad Najih (tengah) foto bersama di MPP Maros (14/02/2023).

Sedangkan untuk Kuliah Umum dihelat di Ruang Rapat Senat, Gedung Iqra Lantai 17 Kampus UNISMUH Makassar. Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa bersama Rektor UNISMUH Makassar, Ambo Asse serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unismuh, Yeni Malik itu mengusung tema “Bincang Pelayanan Publik Bersama Ombudsman Republik Indonesia”.

Kerja sama yang ditawarkan UNISMUH Makassar perlu segera disambut dan direspon. Betapa tidak, baginya dengan kehadiran perguruan tinggi akan memberi kemudahan terhadap sosialisasi Ombudsman kepada generasi muda.

“Kami menyambut baik atas inisiatif tersebut. Kami tentu ingin melakukan pendampingan, perlu dibentuk kegiatan bertemakan mahasiswa peduli pelayanan publik atau pengawasan pelayanan publik. Kami dari Ombudsman akan membimbing para mahasiswa/mahasiswi yang tertarik untuk bergabung,” pungkasnya.

Masih Najih, mahasiswa dan mahasiswi wajib memahami implementasi pelayanan publik untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Menjadi modal bilamana mahasiswa/mahasiswi kelak mendapat amanah sebagai pejabat publik, menerapkan pelayanan publik sesuai relnya.

Adapun Rektor UNISMUH Makassar, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI di Unismuh yang sekaligus memberikan Kuliah Umum. Ambo Asse berharap mahasiswa UNISMUH Makassar dapat lebih memahami pelayanan publik atas segala prosesnya dan mekanismenya.

“Saya ucapkan syukur dan terima kasih kepada Ketua Omudsman RI yang sudah berkenan untuk hadir di UNISMUH pada kesempatan hari ini. Kami harap mahasiswa/mahasiswi kami dapat memahami pentingnya pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintah dan tentunya demi kesejahteraan masyarakat,” harap sang Rektor.

Sementara itu Yeni menerangkan, FISIP UNISMUH Makassar telah melaksanakan pengenalan Ombudsman RI kepada mahasiswa dan mahasiswi. Terkait tugas pokok dan fungsinya, bertautan erat dengan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tugas dan fungsi Ombudsman menjadi penting untuk diketahui dan dipahami oleh mahasiswa/mahasiswi. Kami berharap bisa melakukan kerja sama dengan Ombudsman agar dapat melakukan pendampingan pelayanan publik,” jelasnya.

Serupa halnya kunjungan di MPP, Kuliah Umum di Kampus UNISMUH Makassar ditandai penyerahan cinderamata. Baik Ombudsman RI maupun UNISMUH Makassar, saling bertukar plakat. (*)