Kasubbag UKH Disbudpar Sulsel Imbau ASN Baru Mampu Menjaga Integritas

 

M Agung (kiri) mengecek SK Mutasi ketiga ASN pindahan dari BKAD Sulsel (08/02/2023).

AMBAE.co.idMakassar. Menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang kerjanya pada Rabu siang, 8 Februari 2023, M Agung selaku Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Hukum (Kasubbag UKH) Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan (Disbudpar Sulsel) berharap mendapat energi baru. Sejatinya, Sumber Daya Manusia yang handal, profesional, dan kompeten merupakan kebutuhan bagi Pemerintah untuk menjawab tantangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapannya semoga teman-teman ASN yang baru bergabung ini memberi energi baru terhadap Disbudpar Sulsel. Tentunya sesuai dengan analisis jabatan, tugas pokok, dan fungsi yang diembannya sebagai pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Siang itu Agung baru saja menyambut ASN yang baru dimutasi dari luar Disbudpar Sulsel. Tiga orang diantaranya yang menemuinya berasal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (BKAD Sulsel), termasuk 1 orang lainnya yang belum berkesempatan melapor, berhubung dalam kondisi kurang fit.

“Ada tiga orang saya terima dan sambut di ruangan. Beliau-beliau ini dari BKAD, sebenarnya ada 4 orang, tapi yang satu belum masuk,” tuturnya.

Mutasi bagi Agung bukanlah hal luar biasa. Lumrah terjadi di pemerintahan, di tubuh OPD manapun, daerah manapun, dan bisa terjadi kapan saja.

“Ini penyegaran bagi teman-teman. Pindah dari satu OPD ke OPD lainnya itu biasa. Saya yakin tidak butuh waktu lama sudah bisa menyesuaikan suasananya, pekerjaannya, interaksi dengan teman-teman baru,” terang Agung.

Tiga ASN menempati posisi baru di Disbudpar Sulsel (08/02/2023).

Namun begitu, dirinya tidak lupa mengingatkan ASN yang baru dimutasi agar meningkatkan kedisiplinan, terus belajar memahami bidang pekerjaan, serta konsisten memupuk kebersamaan, baik di internal OPD maupun eksternal dengan masyarakat luas. Paling penting menurutnya, ASN mampu menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme.

“Intergitas itu wajib, netralitas harga mati. Mudah-mudahan teman-teman yang baru bisa mengikuti jejak para senior, mereka yang sudah lebih dulu bergabung dengan Disbudpar Sulsel,” harap Kasubbag UKH.

Keempat ASN itu bakal menempati induk Disbudpar Sulsel di Gedung MULO Makassar, juga 3 UPT (Unit Pelaksana Teknis) yakni – Bidang Pengembangan Pemasaran UPT Museum dan Taman Budaya, UPT Museum Mandala dan Societeit de Harmonie, dan UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu.

Siang itu juga, Agung menginstruksikan tiga ASN yang sudah melapor untuk bersegera melakukan registrasi absensi. Dipandu pejabat Analis Layanan Umum, Poslinda Podding dari unit kepegawaian, melalui perangkat absensi berbasis face recognition/face detection, terhitung hari ini wajib melakukan laporan absen tiga kali sehari selama hari kerja. (*)