AMBAE.co.id – Makassar. Tiga ASN lingkup Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan (Disbudpar Sulsel) terjun langsung dalam gelaran Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai. Masing-masing Chandra Wijaya selaku Analis Kinerja, Poslinda Podding selaku Analis Layanan Umum, dan Uti Patunru yang juga menangani kepegawaian.
Sosialisasi yang berkaitan dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 itu, dilangsungkan di Ruang Rapat Disbudpar Sulsel di area Gedung MULO Makassar. Tepatnya pada Selasa pagi, 7 Februari 2023.
Disbudpar Sulsel berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel. Juga menerjunkan tim elit kepegawaian ke Gedung MULO yakni Ahmad Fausi, seorang Analisis SDM Aparatur Madya didampingi seorang Analisis SDM Aparatur Pertama, Yulianita Latif.
Fausi yang menjadi pembicara kunci menjelaskan, ASN (Aparatur Sipil Negara) diarahkan untuk mengelola SKP (Sasaran Kerja Pegawai) secara digital. Adapun penyusunan dan penilaian SKP tahun 2022-2023 dituangkan ke dalam aplikasi e-Kinerja BKN 2022.
Diintegrasikan langsung ke dalam aplikasi MySAPK. Jadi setiap ASN, khususnya lingkup Disbudpar Sulsel diwajibkan melakukan penginputan SKP.
Karena itu, penting untuk mensosialisasikan penyusunan dan penilaian SKP tahun 2022-2023 kepada ASN. Baik dalam hal penggunaan aplikasi berupa proses penginputan maupun proses melampirkan file pendukung berdasarkan sasaran kinerja masing-masing ASN.
“Ini akan membantu pegawai untuk menyusun SKP. Sekaligus membantu atasan Bapak dan Ibu memberikan penilaian atas capaian SKP dari bawahan,” kata Fausi.
Dia lanjut menguraikan petunjuk teknis (juknis) penyusunan dan penilaian SKP 2022-2023. Dengan adanya juknis itu akan memandu para ASN melakukan pelaporan, begitupun dalam hal monitoring dan penilaian kinerja untuk periode tertentu.
“Bapak/Ibu bisa mengakses aplikasi e-Kinerja 2022 ini di situs resmi BKN yaitu https://kinerja.bkn.go.id. Selanjutnya login dengan user dan password MySAPK yang Bapak/Ibu punya di https://mysapk.bkn.go.id,” jelasnya.
Perbedaan mencolok SKP sebelumnya dengan SKP terbaru ini menurutnya terletak pada isian penilaian. Untuk SKP saat ini, bakal mencantumkan penilaian berupa narasi sesuai ekspektasi masing-masing ASN dengan tugas pokok dan fungsinya.
Ditambahkan Yuli, ada dua metode penginputan Rencana Hasil Kerja (RHK). Pertama yakni SKP Kuantitatif yang menekankan pada volume atau jumlah hasil kerja, sementara SKP Kualitatif lebih kepada presentase hasil kerja.
“Kalau menggunakan pendekatan kualitatif, penginputannya adalah Indikator, Target, dan Perspektif. Sedangkan untuk SKP dengan pendekatan kuantitatif, hanya mengisi Indikator,” terang Yuli.
Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Hukum (Kasubbag UKH) Disbudpar Sulsel, M Agung yang memimpin pertemuan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, SKP versi terbaru ini seharusnya dipahami lebih mendalam setiap ASN. Terkait lampiran dokumen atau file pendukung, dirinya sepakat dengan Yuli agar disatukan dan dikonversi ke dalam format Pdf.
“Saya juga setuju ya kalau filenya Pdf supaya tidak terhambur. Lebih jelas, terus semua lampiran mungkin disatukan saja supaya pimpinan segera merespon penilaian karena bisa melihat keterkaitan Rencana Hasil Kerja dengan file yang mendukungnya seperti SK,” harap Agung.
Agung juga menghimbau kepada seluruh ASN lingkup Disbudpar Sulsel agar bisa menjalin komunikasi aktif dengan Tim Kepegawaian yang dimiliki OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini. Termasuk kata dia, pimpinan langsung di tiap-tiap bidang, sub bagian, dan juga UPT. (*)