Srikandi MULO Beranikan Diri Jadi Komandan Upacara Pasca 17 Agustus 2022

 

Upacara Senin, 22 Agustus 2022.
Pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara yang dihelat di Halaman Gedung MULO (22/08/2022).

AMBAE.co.idMakassar. Upacara yang berlangsung di Halaman Gedung MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) cukup unik pagi ini. Digelar pada Senin, 22 Agustus 2022, merupakan upacara perdana pasca puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, 17 Agustus lalu.

Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Hj Andi Sainarwana. Menjelang usianya yang ke-58 tahun, srikandi ini memberanikan diri berdiri di depan barisan PNS, Non PNS, Tenaga Alih Daya, dan Sat Pol PP.

Dia kini menjabat sebagai Sub Koordinator Kesenian Tradisional dan Kontemporer pada Bidang Kesenian dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan (Disbudpar Sulsel). Pun telah memasuki Masa Persiapan Pensiun atau MPP.

Ditambah, terik matahari begitu menyengat kulit sejak pagi, namun tidak menyurutkan semangatnya memimpin pasukan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih. Diketahui Wana, sapaan akrab srikandi ini, akan memasuki masa pensiun sekitar akhir Oktober mendatang.

“Upacara itu penting untuk melatih diri disiplin waktu. Semoga kedepan semakin ditingkatkan dan diikuti oleh semua pegawai Disbudpar,” kata Wana usai upacara.

Dia mengaku bangga bisa berdiri di bawah panasnya cahaya matahari, yang justru makin beranjak dari pembaringannya. Instruksi andalannya sebagai Komandan Upacara adalah meminta kepada seluruh peserta upacara untuk memberi penghormatan kepada Inspektur Upacara (Irup) dan juga kepada sang Merah Putih kebanggaan NKRI.

Read:  Santuni 3573 Anak Panti Asuhan, Ketua PKK SulSel: Semoga Anak-anak Terhindar Corona

Upacara disebutnya sebagai media pembentukan kedisiplinan, ketaatan, dan semangat nasionalisme. Betapa tidak, setiap peserta pada khususnya, ditambah pelaksana dan Irup mesti mengikuti serangkaian perintah yang dituturkan sang Pembawa Acara alias MC (Master of Ceremony).

“Semoga Disbudpar Provinsi Sulsel semakin jaya dengan berbagai kegiatan yang lebih inovatif dan kreatif. Sehingga menjadi saĺah satu tujuan destinasi yang diminati, baik oleh wisatawan lokal maupun mancanegara,” harapnya.

Wana berdalih, Gedung MULO telah semakin dikenal sebagai destinasi wisata di Sulsel, utamanya di Kota Makassar. Begitu pun Museum Mandala, Museum La Galigo, Museum Karaeng Pattingalloang, dan Gedung Kesenian Sulsel (Societeit de Harmonie) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pengelolaan Disbudpar Sulsel.

Read:  Disbudpar Sulsel-Poltekpar Makassar Teken MoU Pengembangan Kepariwisataan

Dari upacara inilah, imbuh srikandi itu, jajaran Disbudpar Sulsel dapat membangun jati diri sebagai pelayan masyarakat di sektor budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Apalagi, di lingkungan pariwisata, penting dipahamkan serta aplikasikan untuk membudayakan 3S (Salam, Senyum, Sapa).

Kesemua itu berangkat dari sikap disiplin yang terjaga dan terus ditingkatkan kualitasnya. Untuk diketahui pula, Irup pada kesempatan pagi itu yakni Yessy Yoanna Ariestiani, Kepala UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu.

Read:  JOIN Bantaeng Bekali Pelajar Ilmu Jurnalistik
Upacara Senin, 22 Agustus 2022.
Yessy Yoanna Ariestiani (tengah) bertindak selaku Inspektur Upacara (22/08/2022).

Selain Wana yang akan segera pensiun, Bruno S Rantetana selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata juga tak ketinggalan mengikuti upacara. Pria kelahiran sama dengan Wana, tahun 1964 itu, punya kebiasaan sama pula, seakan rugi jika melewatkan upacara.

Sebagaimana ditetapkan pada Pasal 90, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, batas usia pensiun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan, hingga 58 tahun.

BUP (Batas Usia Pensiun) PNS ini berlaku menyeluruh, mulai golongan I sampai dengan golongan IV. Dikesempatan itu pula, Wana mempertontonkan kepada para juniornya, bahwa hingga batas maksimum pengabdian, dirinya mampu menjalankan amanah wajib sebagai PNS yakni peningkatan kedisiplinan. (*)