Kembangkan Potensi Pelaku Usaha dan ASN, Prof Jufri Minta Pelatihan 17 Subsektor Ekraf

Prof Jufri (tengah) bersama perwakilan BPSDM (19/01/22).

AMBAE.co.idMakassar. Bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan (BPSDM Sulsel) dan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar Sulsel) akan dihelat “Pelatihan Pengembangan Kompetensi Fasilitator Pelaku UKM/IKM/Ekonomi Kreatif dan Fasilitator Pemasaran Hasil Usaha”. Pelatihan ditujukan bagi Pelaku Usaha dan juga ASN.

Ditargetkan sekira 80 ASN (Aparatur Sipil Negara) dan 60 Pelaku Usaha. Sedianya dilangsungkan pada 16 hingga 25 Maret 2022.

Hal itu disambut baik Muhammad Jufri selaku Kadisbudpar Sulsel saat menerima kunjungan 3 ASN pengemban jabatan Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda dari Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel. Masing-masing Sadat Hamzah, Riana Kasiran, dan Sari Ekawathy Syam ditambah seorang Penyusun Laporan Hasil Diklat yakni Fitra M.

Dikatakan Riana bahwa pelatihan diperuntukkan bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan sebagai Administrasi. Selain jajaran Disbudpar Sulsel juga kepada ASN Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian.

“Pesertanya dari ASN dengan jabatan Administrasi untuk lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya pada Rabu (19/01/22).

Metode belajar berupa service based mindset, packaging design skill, dan manajemen pemasaran. Berlanjut dengan benchmarking ke rumah kemasan.

“ASN ini sebagai pendamping Pelaku Usaha UKM/IKM/Ekonomi Kreatif dan pendamping pemasaran hasil usaha. Fasilitator akan kita kita evaluasi dan lakukan monitoring sepanjang tahun 2022,” ungkap Riana.

Lanjut dia, kegiatan itu merupakan bentuk sinergitas antar OPD di lingkungan Pemprov Sulsel. Dirinya berharap, kapasitas dan kompetensi ASN lebih berkualitas pasca mengikuti pelatihan.

Sementara itu, Muhammad Jufri menekankan, pada pelaksanaanya nanti melibatkan asosiasi pariwisata seperti PHRI, HPI, ASITA, GIPI, ASTINDO, dan AHLI. Implementasinya menyentuh 17 subsektor ekonomi kreatif sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

“Saya harap 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada di Undang-Undang mendapat efeknya, misalnya fesyen dan kuliner. Tentu dengan sinergitas dan kolaborasi yang terbangun, kita terus bergerak mengembangkan dan memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif melalui peningkatan SDM ASN dan Pelaku Usaha kita yang ada di Sulawesi Selatan,” tegas Jufri di Gedung MULO, Kota Makassar.

Ke-17 subsektor dimaksud adalah pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

Ditambahkan Jufri, SDM yang unggul khususnya ASN sejalan dengan tuntutan misi melayani dari seorang ASN itu sendiri bagi masyarakat. Demikian halnya bagi Pelaku Usaha, peluang yang ada harus dijemput dan ditangkap sebagai modal besar dapat bertahan dan semakin maju di tengah gempuran perubahan akibat derasnya pengaruh teknologi terhadap dunia usaha.

Tampak hadir dalam pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kadisbudpar Sulsel itu diantaranya Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Bidang Kesenian dan Ekonomi Kreatif, Rahmi Martarina M dan Intan Fitriani selaku Pengadministrasi Sarana Pengembangan Usaha. Keduanya diutus Kepala Bidang Kesenian dan Ekonomi Kreatif, Sri Rejeki yang sedang mengikuti kegiatan lainnya. (*)