Buka Workshop LPJ Keuangan 2020, KadisBudPar SulSel Tekankan Tepati Tenggat Waktu

Kemal Redindo Syahrul Putra (berdiri di podium) melaporkan pelaksanaan kegiatan workshop di Grand Celino Hotel, Kota Makassar (08/12/20).

AMBAE.co.id – Makassar. Berlangsung di Grand Celino Hotel, Kota Makassar digelar Workshop Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan. Tepatnya Selasa (08/12/20) oleh Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan (DisBudPar SulSel).

Kegiatan selama sehari itu dibuka langsung Denny Irawan Saardi selaku Kepala Dinas. Dan juga dihadiri Sekretaris DisBudPar SulSel, Kemal Redindo Syahrul Putra.

Sementara workshop diikuti sejumlah perwakilan dari 24 Kabupaten/Kota di SulSel, khususnya dari Dinas Pariwisata ataupun Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga.

Denny dalam arahannya menyampaikan bahwa keuangan merupakan point penting dalam implementasi sebuah program dan kegiatan. Bahwa program dan kegiatan sejak diusulkan, direncakanan hingga ditetapkan ke dalam rencana pembangunan telah didukung dengan ketersediaan anggaran.

Setiap item pembiayaan punya pos anggaran masing-masing. Kesemuanya itu harus dipertanggung jawabkan.

“Perlu diperhatikan bersama agar dapat melaporkan pertanggung jawaban keuangan sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Kita tahu, tinggal menghitung hari, Tahun Anggaran 2020 akan berakhir dan masuk ke Tahun Anggaran 2021”, tegas Denny.

Denny berujar agar tidak ada kesalahan sedikit pun dalam proses pembiayaan hingga pertanggung jawaban. Karenanya, dengan workshop dimaksud peserta dapat menyimak dan memperhatikan petunjuk LPJ, baik dari Narasumber maupun berdasarkan petunjuk teknis dan aturan yang ada.

“Kita hadir hari ini untuk sama-sama memahami bagaimana memberikan pelaporan LPJ Keuangan yang sebenarnya. Mudah-mudahan lewat workshop ini ada penyamaan persepsi dan pemahaman yang sama agar laporan benar-benar menyesuaikan realisasi serta target”, ujarnya.

Peserta tampak antusias mengikuti workshop hingga usai. Yang mana wajib mematuhi protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker ataupun face shield. (*)