AMBAE.co.id – Bantaeng. Satu hal menyeruak saat Grand Final Lomba Video Pendek yang digelar Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Tatkala Dewan Juri menyampaikan komentar sekaligus dasar penilaian terhadap 6 finalis lomba.
Masing-masing tim dari SMA Negeri 1 Bantaeng, SMA Negeri 4 Bantaeng, SMA Negeri 5 Bantaeng, SMA Negeri 6 Bantaeng, SMA Muhammadiyah Bantaeng serta MA As’adiyah Dapoko Bantaeng.
Satu di antara Juri, Muhammad Saleh memberi tanggapannya kepada perwakilan MA As’adiyah Dapoko. Dikatakan agar tidak terjadi plagiat dalam karya video.
“Kami melihat kelebihan waktu itu ada pada kesimpulan akhir. Pada sisi kreatifitas, adik-adik harus lebih kreatif membuat karya sendiri, jangan plagiat”, imbuh Saleh di Gedung Sekretariat KNPI Bantaeng, Senin (26/10/20).
Dia yang juga adalah Ketua Bawaslu Bantaeng menuturkan bahwa lomba itu bukanlah sekedar menjaring pemenang. Namun lebih pada tujuan mendorong kreatifitas pelajar selama Pandemi COVID-19 masih bergulir yang diketahui bersama muncul pembatasan-pembatasan dalam berbagai aspek.
“Lomba kita bukan murni lomba, tapi supaya adik-adik berkreasi di masa pandemi dengan karya edukatif. Dan memastikan edukasi itu bermanfaat bagi masyarakat, jangan berhenti ya, bukan nanti ada lomba baru bikin video kembali”, kata dia.
Andi Sukmawati dari Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Bantaeng menyebut konten video peserta terakhir itu cukup beda dari 5 peserta lain. Hanya saja perlu menyesuaikan isi video dengan drama yang ingin dilakonkan.
“Memang agak berbeda dari yang lain, hanya saja tidak tepat memasukkan sisipan-sisipan itu. Jadi sisa menyesuaikan isi dari video dengan drama apa yang mau dibuat agar tidak membuat penonton bosan karena kesannya formal”, ujarnya.
Lanjut Sukma, penonton harus disajikan konten video yang kesannya menarik walaupun ada konten yang harus menjadi acuan. Begitu pun ilustrasi musik perlu dipertimbangkan yang cocok dengan alur cerita.
Untuk diketahui pula, lomba video itu merujuk pada upaya pencegahan pelanggaran terhadap Pemilu ataupun Pilkada. Misalnya money politic, negatif campaign dan pelanggaran lainnya yang mengarah pada Pemilu yang tidak diharapkan berdasarkan regulasi maupun harapan masyarakat secara umum.
Sebelumnya, perwakilan MA As’adiyah Dapoko mengatakan bahwa timnya tidak memburu juara sebagai tujuan utama. Apalagi mereka menyadari jika terjadi pelanggaran atas persyaratan yang ditetapkan panitia.
“Juara bukan tujuan utama, tapi lebih pada keinginan untuk menyampaikan pesan lebih tepat. Kami memang tidak mau, kalau mau potong video kami, apalagi setengah menit mungkin ada pesan yang tidak tersampaikan”, tandasnya.
Politik Ngawur dipilih sebagai judul video. Merupakan strategi untuk menarik minat penonton, di dalamnya diulas bagaimana calon peserta Pemilu mendatangi dukun untuk mensupport kepesertaannya hingga bisa memenangi Pemilu.
Kritik maupun saran membangun juga tidak lepas dihunjamkan ke 5 finalis. Dewan Juri menitik beratkan untuk menghindari plagiat, terlebih video pemenang nantinya akan ditayangkan publik sebagai media sosialisasi Bawaslu Bantaeng. (*)