Ketua PKK SulSel Paparkan Prinsip 3R Untuk Meningkatkan Kesadaran Siswa Menjaga Sungai

Ketua PKK SulSel (tengah) memaparkan pentingnya prinsip 3R (09/07/20).

AMBAE.co.id – Makassar. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Hj Liestiaty F Nurdin menjadi Pembicara pada Webinar bertajuk “Tingkatkan Kesadaran Siswa Menjaga Sungai”, Kamis (09/07/20). Digelar PKK SulSel bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Sulawesi dan Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup serta sejumlah Siswa tingkat SMP dan SMA/SMK.

Lies mempertegas pentingnya menerapkan prinsip 3R dalam rangka mendorong kepedulian siswa terhadap lingkungan, terutama menjaga sungai. Prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) dalam implementasinya adalah upaya mengurangi, menggunakan kembali serta mendaur ulang berbagai jenis sampah.

“Untuk mengurangi sampah, bisa kita gunakan kembali barang-barang yang masih bisa difungsikan. Seperti kantong plastik yang sudah ada, kan bisa dipakai ulang daripada menjadi sampah”, jelasnya.

Dia berharap sungai-sungai tidak dipenuhi sampah yang kemudian menjadikan air keruh serta mengganggu kelangsungan makhluk hidup di dalamnya. Mikroplastik sangat berbahaya bagi lingkungan dan ekosistem, tak hanya di darat tapi juga di air dan udara.

“Dengan 3R bisa kita minimalisir kerusakan lingkungan. Sampah bisa kita olah menjadi karya kreatif, dibuat tas atau kerajinan tangan yang lain, itu lebih bagus”, tutur dia.

Bicara tentang lingkungan kata Lies, merupakan tanggung jawab semua orang. Bukan pada siswa saja, namun dengan membiasakan perilaku yang peduli, seorang siswa akan membawa perubahan lebih besar usai melalui masa sekolah kelak.

“Kepedulian, semangat dan tanggung jawab untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bersih bisa dilakukan dengan cara paling sederhana. Mengelola sampah, mulai dengan memilih, memilah lalu mengolahnya, sampah organik dijadikan kompos, kalau non-organik dijadikan kreasi unik”, ujar Lies.

Kembali memaparkan dari Rumah Jabatan Gubernur SulSel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar bahwa sampah plastik, masalah serius yang mengancam bumi.

“Plastik sekali pakai tidak dianjurkan lagi digunakan. Makanya kita sarankan untuk menggunakan tumbler”, tegasnya.

PKK SulSel selama ini telah menerapkannya dalam berkegiatan. Bahkan telah dituangkan ke dalam Surat Edaran PKK SulSel tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik yang didistribusikan ke seluruh PKK Kabupaten/Kota se-SulSel sejak 2019 lalu.

Sementara Pemerintah Provinsi SulSel menuangkannya melalui Surat Edaran Gubernur SulSel setahun sebelumnya mengenai Pengurangan dan Penanganan Sampah. Keduanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Karenanya, Lies menghimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Betapa tidak, sampah yang mencemari lingkungan dapat berdampak terjadinya bencana alam.

Sedangkan bagi manusia, secara langsung dapat dialami. Mikroplastik yang mencemari sungai dan laut misalnya, dapat ikut masuk ke dalam tubuh melalui ikan yang dikonsumsi. (*)