Bersama Forkopimda, Gubernur SulSel Bahas PSBB dan JPS

    Salah seorang peserta rapat PSBB, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka (09/04/20).

AMBAE.co.id – Makassar. HM Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel) menggelar Rapat Bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi SulSel di Hotel Four Point by Sheraton, Kota Makassar pada Kamis (09/04/20). Tampak pula Walikota Makassar, M Iqbal Suhaeb pada rapat yang membahas langkah strategis penanganan COVID-19

PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) menjadi pokok pembahasan. Peserta rapat melakukan evaluasi terkait kondisi terkini SulSel dan apakah sudah memenuhi syarat dilakukan PSBB.

“Kita mengkaji beberapa hal lagi, apakah PSBB sudah memenuhi syarat untuk SulSel. Banyak hal menjadi persyaratan untuk kita usulan, tentu tidak mudah langsung dilakukan”, tutur Gubernur yang karib disapa NA.

Menurutnya PSBB di SulSel secara prinsip sudah berjalan selama ini. Betapa tidak, disebutkan salah satu hal harus dilakukan diantaranya dengan belajar atupun belajar serta bekerja dari rumah.

“Kecuali terkait keramaian seperti pasar dan toko yang masih belum bisa sepenuhnya dilakukan di rumah, pada prinsipnya PSBB sudah kita jalankan”, ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa masih ada upaya lain yang bisa dilakukan. Sepanjang itu bisa ditaati, dilakukan bersama sesuai himbauan Pemerintah, maka PSBB tidak harus diterapkan.

“Itulah yang kita lakukan sebagai antisipasi sebelum PSBB karena itu menjadi langkah terakhir. Demikian halnya social distancing dan phisycal distancing”, kata NA.

Terkait jaring pengaman sosial, dikatakan jika program itu amat penting. Masalah akan timbul kata NA jika program itu tidak diperhatikan, sementara hanya fokus menerapkan PSBB.

NA menyampaikan bahwa program Jaringan Pengaman Sosial ini yang paling penting, kalau hanya memberlakukan PSBB dan tidak memperhatikan jaringan pengaman ini, itu akan jadi masalah.

Pada kesempatan sama, M Iqbal Suhaeb dalam penjelasannya, disiapkan pembagian sembako melalui jaring pengaman sosial. Hal itu menurutnya akan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi COVID-19.

“Dengan jaring pengaman sosial, disiapkan sembako untuk masyarakat yang terdampak COVID-19. Mereka adalah masyarakat miskin yang mengalami pemutusan kerja serta miskin akibat pembatasan kegiatan”, urainya.

Dikatakan pula bahwa anggaran untuk program tersebut berasal dari APBN dan APBD baik Provinsi SulSel maupun Kabupaten dan Kota di wilayah ini. (*)