
AMBAE.co.id – Bantaeng. Mengacu Surat Edaran Bupati Bantaeng dan Surat yang dikeluarkan Pemerintah Kelurahan Letta, salah satu Masjid yang berlokasi di Kecamatan Bantaeng meniadakan pelaksanaan Shalat Jum’at bagi jama’ah.
Adalah Masjid Besar Taqwa Tompong di Jalan Bete-bete, Lingkungan Tompong, Kelurahan Letta. Merupakan Masjid tertua di Bantaeng sekaligus tertua kedua di Sulawesi Selatan, dinyatakan resmi tidak menggelar Shalat Jum’at berjama’ah, terhitung mulai pekan ini, Jum’at, 3 April 2020.
Penetapan itu disepakati melalui Musyawarah Mufakat setelah diadakan Rapat antara Pengurus Masjid dengan jama’ah, ba’da Shalat Maghrib pada Selasa petang (31/03/20).
“Keputuaan kita lebih banyak menutup daripada membuka. Makanya Shalat Jum’at kita tiadakan untuk sementara waktu, termasuk Shalat Dhuhur berjama’ah di Masjid, kita ganti dengan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing”, jelas H Thamrin Labandu selaku Ketua Pengurus Masjid Besar Taqwa Tompong.
Selain disiarkan Live melalui Channel TV Kabel, juga diperdengarkan kepada khalayak melalui corong informasi Masjid. Menjadi langkah tepat menurutnya karena berdasarkan suara terbanyak disertai beragam alasan, masukan serta penjelasan.
Sebelumnya, Lohari, salah seorang jama’ah mengusulkan agar tetap melaksanakan Shalat Jum’at. Pertimbangannya, Masjid tidak perlu membunyikan lantunan ayat suci mengaji agar tidak mengundang banyak jama’ah.
“Masjid langsung saja membunyikan Shalawat, untuk suara mengaji tidak usah. Jadi tidak banyak orang dari luar ikut Shalat Jum’at di Masjid kita”, pintanya.
Lanjut jama’ah lain yang diketahui bernama Ridwan, menyindir Lohari apakah siap bertanggung jawab jika terjadi sesuatu selama Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) menyerang. Dirinya meminta Lohari mempertimbangkan permintaan untuk tetap membuka Masjid dan kesannya tidak mengindahkan Himbauan serta Edaran Pemerintah dan Ulama (Majelis Ulama Indonesia).
Jama’ah berikutnya, Ustadz Wawan memberi penjelasan jika sesungguhnya Lohari melontarkan pendapat yang bertentangan dengan dalil yang disebutkan olehnya. Dimana Lohari membacakan Al-Qur’an, Surat An Nisa, ayat 59.
Diterjemahkan: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
“Jadi ini bagian dari mentaati Pemimpin seperti disebutkan pak Lohari tadi, Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum. Bisa kita buka di Al-Qur’an, Surat An-Nisa, ayat 59 yang artinya taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri di antara kamu”, pungkasnya.
Dia pun meminta Pengurus untuk meniadakan Shalat Jum’at karena rawan menjadi tempat bertemunya banyak orang. Bahkan kata dia, pekan lalu Masjid Besar Taqwa Tompong disesaki jama’ah hingga ke bagian teras berhubung masih membuka kesempatan bagi jama’ah melaksanakan Shalat Jum’at.
“Kalau kita baca di media, virus corona ini penyebarannya nanti ada kontak fisik. Menurut para ahli 80 persen kemungkinannya kalau kita sering berkumpul karena kita tidak tahu siapa yang membawa virus itu”, jelas Wawan.
Beberapa jama’ah pun sependapat dengan Wawan, seperti H Anas dan Ustadz Sukiman. Hanya saja Anas meminta tetap digelar Shalat Dhuhur.
Sementara Sukiman berharap tidak dibuka sama sekali pada waktu siang dimana seharusnya digelar Shalat Jum’at. Dia berdalih bahwa jama’ah sudah mengetahui jika Masjid Tertua itu hingga kini masih terbuka untuk umum, sehingga tetap rawan berkumpul bagi jama’ah Shalat Dhuhur di Masjid tatkala Shalat Jum’at ditiadakan.
“Bagi Saya tutup saja. Mengapa minggu lalu kita buka? Karena kita masih anggap bahwa hanya jama’ah kita sendiri yang Shalat Jum’at, tapi ternyata informasi yang Saya dapat, jama’ah sampai keluar di halaman Masjid”, ungkapnya.
Imam Tetap Masjid ini juga meminta Pengurus mencetak media informasi berupa spanduk. Diusulkan isi pesannya adalah “Mohon maaf untuk Shalat Jum’at tidak dilaksanakan saat ini”.
“Saya harapkan juga, janganlah keluar mencari Masjid. Merasa sok mau ibadahnya banyak melaksanakan Shalat Jum’at, kalau kita keluar itu lebih tinggi mudaratnya, jadi tidak usah Shalat Jum’at dulu untuk sementara waktu”, tutup Guru Pendidikan Agama di SDN Nomor 7 Letta itu.
Tak hanya urusan mentaati Pemimpin dan Ulama kata Sukiman, tapi juga mentaati Allah Swt. Mencegah lebih tinggi nilainya daripada mencari manfaat (Red: melaksanakan Shalat Jum’at).
Pasalnya, jika keluar ke wilayah lain mencari Masjid untuk Shalat Jum’at, tidak ada jaminan bahwa jama’ah bersangkutan tidak terpapar COVID-19. Kalau itu terjadi, maka bisa membawa virus tersebut menjangkiti jama’ah lainnya di Kelurahan Letta pada khususnya. (*)