Gubernur SulSel Membuka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik Untuk 3 Daerah

Pembukaan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Bantaeng.
Nurdin Abdullah membuka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Balai Kartini Bantaeng. (05/11/19).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Sebanyak tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) Keterbukaan Informasi Publik Melalui Penguatan Peran dan Peran PPID Desa yang dilangsungkan di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa (05/11/19).

Masing-masing Kabupaten Jeneponto. Kabupaten Bulukumba serta Kabupaten Bantaeng sebagai tuan rumah. Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publikasi dengan Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi Melalui Penguatan Fungsi dan Peran PPID Desa” itu dibuka secara resmi Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah.

Sementara peserta merupakan para Camat dan Kepala Desa dari 3 daerah. Tampak pula Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, unsur Forkopimda Kabupaten Bantaeng serta dan Kepala Dinas PMD SulSel, H Ashari Fakhsirie Radjamilo, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian SulSel, H Andi Hasdullah dan para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dari 3 daerah dimaksud.

Read:  Canva Business Cards - How to Develop and Print out Your Own Business Greeting cards

Nurdin Abdullah yang akrab disapa NA menyampaikan betapa kemajuan tenologi dan informasi telah menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Betapa tidak, industri 4.0 yang sudah didepan mata patut bagi siapapun menyiapkan diri menghadapinya.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata, perkembangan teknologi, informasi digital, semuanya sudah digunakan oleh kita”, ujarnya.

Bukan saatnya lagi kata NA untuk tidak menggunakan teknologi sebagai media efektif melancarkan sekaligus memuluskan urusan sehari-hari. Termasuk dalam berinteraksi jarak jauh yang membutuhkan perkembangan data yang real-time.

“Kita tidak akan mungkin lagi menggunakan pandangan mata, sementara kita butuh data yang cepat terkait perkembangan yang ada di daerah”, jelas dia.

Pemprov SulSel memiliki BARUGA SulSel, layanan yang menyajikan informasi setiap hari dengan data up to date. Semisal jalanan rusak, layanan masyarakat yang kurang baik maupun infrastruktur yang terabaikan, kesemua itu bisa diupload melalui aplikasi.

Read:  Nurdin Abdullah Dicegat The Professor, Eh Malah Diberinya Uang

Karenanya, NA menilai di era serba berkemajuan ini, tanpa didorong pun kita sudah harus terbuka dalam hal informasi. Keterbukaan harus terbangun di seluruh tingkatan Pemerintahan mulai Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

“Saya apresiasi pak Desa yang memajang anggarannya di depan kantor desanya”, tutupnya.

Sebelumnya, Abdul Wahab yang mewakili Bupati Bantaeng dalam sambutan penerimaannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Gubernur SulSel yang menempatkan beberapa kegiatan di Bantaeng.

“Ijin kami sampaikan Bapak Gubernur, pajak restoran Bantaeng setahun terakhir ini meningkat diatas 100 persen”, bebernya.

Data itu didasarkan hasil verifikasi bersama KPK beberapa waktu lalu. Disektor industri, Pemkab Bantaeng telah menerima pendapatan berupa pajak penerangan jalan sebesar 600 juta Rupiah per bulan.

Read:  Pemprov SulSel Naikkan Upah Minimum Provinsi 2021 Hingga 2 Persen

Semua itu kata Wahab bagian dari keterbukaan informasi publik. Langkah yang terbangun sejak lama di masa kepemimpinan NA sebagai Bupati Bantaeng 11 tahun silam ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. (*)