Ketua DPRD Bantaeng Tandatangani Petisi Mendukung Lahirnya Perda Kepemudaan

Penanda tanganan Petisi mendukung Perda Kepemudaan.
Temu Wicara DPD KNPI Bantaeng memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-91 (28/10/19).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 di Kabupaten Bantaeng disikapi DPD KNPI Bantaeng dengan menggelar Temu Wicara Pemuda di Cupten Cafe, di Jalan Dahlia, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Senin (28/10/19).

Mengusung tema “Menelaah Formula X Terhadap Ketimpangan Pemuda Di Era Z-Alpha, kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hamsyah Ahmad.

Dia sekaligus didapuk sebagai Narasumber bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Rivai Nur.

Dikesempatan sama dilakukan penanda tanganan Petisi sebagai bentuk dukungan menuju lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait Kepemudaan di daerah ini. Turut pula bertanda tangan bersama Narsumber antara lain Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari PPP, Asriyudi Asman dan Misbahuddin Basri dari Partai Gerindra serta perwakilan OKP.

“Kita di DPRD akan berusaha maksimal mewujudkan Formula X dimaksud yakni Perda Kepemudaan”, tegas Hamsyah.

Temu Wicara yang berlangsung cukup alot dan telah menyibak harapan kedalam sebuah Petisi diarahkan menjadi solusi keluh kesah pemuda di Bantaeng tatkala nantinya sudah terbit Perda Kepemudaan yang mereka sebut Formula X.

Read:  Srikandi MULO Beranikan Diri Jadi Komandan Upacara Pasca 17 Agustus 2022

Lalu didorong untuk dijadikan program prioritas para pemangku kepentingan baik itu DPRD, Dispora maupun Pemuda sebagai pelaku sekaligus penggerak kepemudaan melalui gerakan nyata di tengah masyarakat.

Langkah awal nan cemerlang itu tidak terlepas dari kerja-kerja KNPI. Seperti disampaikan Muhammad Lutfi Yahya selaku Ketua DPD KNPI Bantaeng bahwa pihaknya terus mendorong Perda dimaksud bisa dibuat.

“Sejak Musyawarah Daerah, kami telah mendorong Perda Kepemudaan sebagai misi utama yang menjadi payung hukum bagi organisasi kepemudaan”, jelasnya.

Lutfi berharap Perda itu dapat menopang Kabupaten Bantaeng yang telah menyandang status Kabupaten Layak Pemuda sejak beberapa tahun silam.

Read:  AMBAE Dorong Perda KLA Bantaeng Memberi Ruang Aktualisasi Jurnalis Ramah Anak

Senada itu, Rivai mengajak Pemuda Bantaeng secara umum untuk segera menyusun naskah akademik Perda Kepemudaan. Semoga kata dia, awal tahun 2020 sudah lahir turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita harapkan Naskah Akademik Perda Kepemudaan ini sudah disusun oleh pihak terkait. Sehingga diawal tahun 2020, sisa kita jabarkan turunannya melalui Perbub”, ujar dia.

Diketahui lahirnya Perda diawali sebuah Rancangan Perda (Ranperda). Selanjutnya dibahas oleh DPRD untuk kemudian diusulan hingga ditetapkan menjadi Perda. (*)