AMBAE.co.id – Bantaeng. Modal besar bakal segera dimiliki para pemuda di Kabupaten Bantaeng yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan. Tercetus dari para pegiat dan pemerhati pemuda daerah ini.
Diantaranya Mahbub Ali Muhyar yang kini menjabat sebagai Kasubag Hukum KPU Kabupaten Bantaeng dan Rahman Ramlan selaku Direktur Bonthain Institute. Keduanya telah menyusun konsep untuk dijadikan Draft Rancangan Perda (Ranperda) Kepemudaan.
Hal itu dibenarkan Hamsyah Ahmad selaku Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng. Kepada Awak Media mengungkapkan akan segera merealisasikan lahirnya Perda dimaksud.
“Insya Allah akan menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Bantaeng. Dan tentunya Insya Allah secepatnya Saya akan membahas bersama teman-teman, tentunya untuk memback-up kerja-kerja teman-teman pemuda yang ada di Kabupaten Bantaeng”, tegasnya.
Dia yang juga adalah pemuda kelahiran Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Ulu Ere itu mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Aliansi Pemuda Ulu Ere yakni Kemah Buku Kebangsaan (KBK) yang untuk tahun ini memasuki Jilid III sejak tahun 2017. Dimana dilangsungkan di Trans Muntea, Desa Bonto Lojong pada tanggal 25-28 Oktober 2019.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pemuda Ulu Ere disini yang sangat positif melakukan kegiatan-kegiatan seperti kita lihat bersama. Sudah berapa kegiatan yang mereka lakukan dan bukan kegiatan kecil”, tuturnya pada Awak Media, Sabtu (26/10/19).
Karenanya, perlu disupport kata Hamsyah. Dukungan yang patut diberikan tak hanya sekedar moril namun tak kalah pentingnya regulasi agar Pemerintah lebih peduli terhadap pemuda terutama dalam penganggaran.
“Jadi persoalan literasi atau kegiatan lainnya tentunya kita mengacu pada regulasi, apakah itu dimungkinkan untuk dibuat satu Peraturan Daerah baik Pemuda, Literasi dan Perda Anak atau mesti dibuat masing-masing”, ujarnya.
Menyoal KBK untuk dijadikan event tahunan, dirinya berharap agar pemuda tidak dilepas begitu saja dan berjalan seolah tanpa kehadiran Pemerintah secara totalitas. Diketahui KBK berproses hingga dilaksanakan atas kerja-kerja gotong royong yang lebih banyak melibatkan pribadi tokoh yang ada khususnya di wilayah Bantaeng.
“Kami minta pemuda sebagai penggiat kegiatan ini, setelah lahir perdanya ini menjadi agenda tahunan. Tentunya kita lihat lagi regulasi yang memback-up KBK ini, KBK ini kan bisa menjadi salah satu acuan lahirnya Perda”, terangnya.
Senada itu, Pembina KBK, Rahman menitip harapan besar kepada Ketua DPRD Bantaeng dan jajarannya untuk senantiasa memperhatikan perjuangan serta ide dan karya yang dipersembahkan pemuda Ulu Ere.
“Apa yang kita lakukan hari ini karena kerja-kerja gotong royong. Semoga menggugah Pemerintah agar lebih peka dan kepada Ketua DPRD Bantaeng bersama seluruh Anggota DPRD, kami harap membantu kami membangunkan Pemerintah”, pintanya.
KBK Jilid III yang merupakan kelanjutan KBK Jilid I di Loka Camp, Desa Bonto Marannu pada tahun 2017 dan KBK Jilid II di Hutan Pinus Rombeng, Desa Bonto Lojong di tahun 2018 dilaksanakan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. (*)