AMBAE.co.id – Bantaeng. Menyikapi maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi Indonesia, termasuk Bantaeng yang sempat mencuat pula, Pemerintah Desa Bonto Jai bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi di Kantor Desa Bonto Jai, Minggu pagi (15/09/19).
Adalah Sosialisasi PATBM (Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Tahun 2019 yang melibatkan kalangan anak sebagai peserta utama. Tampak diantaranya beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta orang tua anak.
Ramlah selaku Kepala Seksi Perlindungan Anak dan Tumbuh Kembang Anak (PATKA) pada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng tampil sebagai narasumber. Dikatakan bahwa perkembangan anak dan juga perempuan terus mendapat perhatian Pemerintah di tengah fenomena kekerasan yang terjadi di masyarakat khususnya terhadap anak.
“Kita hadirkan PATBM sebagai ruang bagi masyarakat untuk mengenali, menelaah serta berinisiatif mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri”, jelasnya.
Dia yang juga Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng berharap penanganan anak di masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa. Peranan lembaga, instansi serta komponen masyarakat lainnya amat dibutuhkan dalam rangka optimalisasi pemenuhan kebutuhan dan hak dasar anak.
Hak dasar anak itu kata Ramlah termaktub dalam Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau dikenal dengan istilah United Nations Convention on the Rights of the Child. Didalamnya ada 10 hak dasar yang disepakati dan ditanda tangani ratusan negara hingga saat ini.