
Lanjut disampaikan Lina bahwa buku panduan tersebut lahir dari keresahan akan banyaknya pemberitaan yang tidak ramah perempuan dan anak.
Sehingga ditahun 2015 mencuat wacana menerbitkan buku tersebut. Diawali pertemuan dengan para aktivis perempuan dan anak di Rumah AJI Makassar sekitar Mei 2015.
“Karena tidak berpihak, media massa ikut andil dalam kekerasan perempuan dan anak. Bahkan korban kekerasan seksual kadang dalam berita dijadikan korban kesekian kalinya”, tutur Lina.
Di tengah maraknya gerakan aktivis menghapus kekerasan, media justru menjadi wadah strategis melakukan kampanye. Karenanya justru media sendiri telah menghadang kampanye terhadap Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Sementara itu, Zulkarnain Hamson selaku Pembantu Rektor IV UIT mengatakan bahwa untuk menggali sebuah isu dibutuhkan narasumber akurat dan sesuai dengan bidang dan tema yang diangkat dalam berita.
“Opini harus jelas orang dan kewenangannya. Jangan kasus narkoba yang diwawancarai Kasat Lantas”, tutur Hamson.
Melalui buku panduan yang dibagikan ke seluruh peserta itu, dirinya berharap ada bahan bacaan yang pastinya dibaca para Jurnalis. Tidak terbatas peserta saja, tetapi buku itu bisa disebar kepada Jurnalis lainnya. (*)