AMBAE.co.id – Bantaeng. Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin membeberkan satu Hadits saat menyampaikan sambutannya di Masjid Nurul Qalam Pullauweng di Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Selasa malam (14/05/19).
“Salah satu yang bisa menghambat hitungan amaliah kita di akhirat adalah putusnya silaturahmi”, ujarnya.
Demikian kurang lebih arti dan makna dari salah satu Hadits shahih dimaksud. Dikatakan bahwa momentum Ramadhan ini seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk kembali bersama-sama setelah melewati Pemilu 2019.
Shilaturahmi diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW yang mana sudah diketahui oleh orang-orang yang memusuhi beliau. Ibnu Abbas R.a memberitakan bahwa Abu Sufyan pernah berkata kepada raja Heraklius perihal dakwah Nabi Muhammad SAW, dia berkata :
يَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ
Yang artinya :
“Muhammad memerintahkan kami shalat, shadakah, menjaga kehormatan dan shilaturrahmi.” [HR. Al-Bukhari, Nomor 5635]
Dengan segala perbedaan selama ini kata Ilham jangan lagi diperpanjang. Namun dirajut dan dibangun serta dijaga keutuhannya.
“Perbedaan adalah rahmat Allah Swt, tidak boleh merusak nilai persaudaraan. Harapan kita, jaga Kecamatan Eremerasa ini agar bisa tetap tenteram”, tuturnya.
Kembali dikatakan bahwa menjadi kehormatan tersendiri baginya bisa bersilaturahmi dengan seluruh jama’ah Masjid Nurul Qalam Pullauweng. Dipertegas oleh Kiai Muda Ahmad Yani.
Kata Yani dalam ceramahnya yang berjudul “Rahasia Allah Swt”, sesungguhnya Allah Swt merahasiakan 5 hal pada manusia yakni 1) merahasiakan kebahagiaan Allah Swt dalam perbuatan baik hamba-NYA, 2) kemarahan Swt dalam perbuatan dosa manusia, 3) malam Lailatul Qadri di bulan Ramadhan, 4) orang pintar dan cerdas di tengah-tengah manusia serta 5) shalat wusta diantara shalat 5 waktu.
“Tidak akan masuk ke Surga orang yang memutuskan silaturahmi dan orang yang memandang enteng manusia”, jelasnya.
Melanjutkan sikaturahmi Tim Safari Ramadhan di Masjid itu, Bupati Bantaeng dan seluruh jama’ah melaksanakan Shalat Tarwih sebanyak 8 raka’at. (*)