Paku Untuk Pemilu 2019 Bantaeng Lebih Tinggi Dari Monas Jakarta

Hamzar beberkan paku yang akan digunakan pada Pemilu 2019 di Bantaeng (11/04/19).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Pemilu atau Pemilihan Umum identik dengan “Paku”. Benda ini memegang peranan penting dalam menyukseskan Pemilu dari zaman ke zaman.

Tapi sebagian orang belum mengetahui jika tinggi paku yang akan digunakan pada Pemilu 2019, khususnya di Kabupaten Bantaeng ternyata lebih tinggi dari Tugu Monas (Monumen Nasional) Jakarta yang didirikan sejak 17 Agustus 1961 untuk mengenang perlawanan dan perjuangan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Hindia Belanda (Source : Wikipedia).

Tinggi Monas hanya 132 Meter atau 433 kaki. Sedang tinggi paku dimaksud mencapai 0,244 Kilometer atau setara 244 Meter atau 24400 centimeter atau dalam ukuran kaki mencapai 800,52493.

Angka ini dicapai jika 2440 batang paku disusun vertikal. Sementara kalau disusun secara horizontal nyaris sama jarak antara ATM BRI di sudut kiri depan Kantor Bupati Bantaeng dengan Jembatan di depan Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng yang sama-sama berlokasi di Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng (Source : Google Maps).

Diketahui paku yang disiapkan KPU Bantaeng berdasarkan logistik yang diterima dari KPU Pusat adalah paku 10 sebanyak 2440 batang. Dikutip dari Media Online inkuiri.com, paku 10 panjangnya adalah 10 centimeter atau 4 inci, lebar atau diameter badan paku 4,5 millimeter dan diameter kepala atau payung paku 8,6 millimeter.

Lantas paku ini akan disebar ke 610 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng untuk dipakai mencoblos Surat Suara oleh Pemilih di dalam Bilik Suara. Andaikan badan paku disusun secara mendatar dan saling bertolak belakang kepala atau payungnya akan mencapai lebar hamparan kurang lebih 0,01098 Kilometer atau 10,98 Meter atau 10,980 millimeter dengan asumsi kepala paku boleh seragam ataupun tidak seragam diameter lingkarannya.

“Tiap TPS ada 4 paku dengan 4 Bilik Suara dan 5 Kotak Suara”, terang Hamzar selaku Ketua KPU Kabupaten Bantaeng kepada AMBAE, Kamis (11/04/19) di Hotel Ahriani Bantaeng.

Media Online blogmaterialbangunan.com mencantumkan harga paku 10 untuk bulan April 2019 sebesar 17500 Rupiah per Kilogram. Lalu cienties.com menjelaskan paku 10 untuk setiap Kilogramnya sekitar 75 batang, itu berarti KPU menggelontorkan anggaran 569275 Rupiah dengan jumlah paku sebanyak 32,53 Kilogram untuk 610 TPS.

Bagaimana dengan jumlah paku untuk seluruh TPS di Indonesia? Fantastis nilainya jika dikalkulasi lebih mendalam.

Hamzar menegaskan bahwa paku dan semua perlengkapan Pemilu yang lainnya akan segera didistribusikan tanggal 15 April 2019. Alurnya dari Gudang Logistik KPU menuju PPS lalu disebar ke masing-masing TPS.

“Tanggal 15 kita distribusikan logistik ke PPS hingga ke TPS dengan pengawalan pihak keamanan”, kuncinya. (*)