Bupati Bantaeng Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2018

Bupati Bantaeng (kiri) menyerahkan LKPD ke BPK RI (29/03/2019).

AMBAE.co.id – Makassar. Bersama 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Pemerintah Kabupaten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (yang belum diperiksa) Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

LKPD itu diserahkan oleh H Ilham Azikin selaku Bupati Bantaeng di Kantor BPK Perwakilan SulSel di Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat pagi (29/03/19).

Bupati Bantaeng berharap pemerintahan yang dipimpinnya saat ini bersama Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin dapat terus menunjukkan kemajuan dalam segala bidang, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga Bantaeng semakin maju dan tentu saja tetap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi SulSel pada khususnya”, tuturnya.

Sementara Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat harus bersinergi satu sama lain.

“Bukan lagi zamannya berkompetisi tapi saatnya seuruh unsur pemerintahan untuk berkolaborasi”, tegasnya.

Adik Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman itu menyambut baik dan mengapresiasi penyerahan LKPD dari Pemerintah Kabupaten/Kota di SulSel. Menurutnya sistem yang baik perlu dibangun karena akan menjadi tolok ukur standarisasi manajemen secara nasional. (*)