AMBAE.co.id – Bantaeng. Sambil ngopi di Sunrise Cafe di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng berdiskusi dengan beberapa Jurnalis dan Insan Pers, Kamis malam (21/03/19).
Diskusi terkait “Publikasi Informasi Pemilu” itu didahului pemaparan dua orang narasumber yakni Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh.
Turut hadir saat itu para Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng dan jajarannya serta Kasat Intelkam Polres Bantaeng, Didik Yusianto.
Hamzar menjelaskan bahwa keberadaan jurnalis yang kerap dilabeli sebagai Kuli Tinta (wartawan cetak) dan juga Kuli Android (wartawan online) sangatlah penting. Betapa tidak, jurnalis telah membantu KPU pada khususnya dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat luas mengenai Pemilu.
“Kita adakan pertemuan ini karena kami butuh info dari para Jurnalis. Misalnya ada sesuatu yang menurut kawan media rawan dalam proses Pemilu ini, kami butuh masukan”, ujar Hamzar.
Dia berharap mengeksplore lebih dalam lagi segala potensi kerawanan untuk sedapat mungkin mencegahnya agar Pemilu lebih berintegritas. Pihaknya lantas membuka ruang seluas-luasnya jika ada yang butuh diterangkan.
Senada itu, Muhammad Saleh mengatakan, negara ini bisa gempar karena media. Menurutnya media bisa membuat sebuah kondisi tertentu menjadi baik ataupun sebaliknya.
“Media itu sangat vital dalam kehidupan kita di era sekarang. Kalau semua serentak membuat berita yang bisa membuat geger, maka geger negeri ini”, tuturnya.
Di era serba berkemajuan saat ini, internet dipandangnya tidak ada lagi sekat yang membatasi. Bahkan kata dia, pernyataan kebohongan yang diulang-ulang kemudian menjadi kebenaran sangat mungkin terjadi.
Sementara itu dua Jurnalis masing-masing Akhmad Marmin dari media Topik Terkini dan Abdul Azis dari media AMBAE berharap agar KPU lebih intens dalam rangka penguatan untuk berbagi informasi dan publikasi Pemilu kepada para Jurnalis sebagai Pewarta.
“Kalau bisa bukan cuma di Facebook, bikin juga Group WhatsApp”, harap Marmin.
“Undang semua jurnalis ke dalam group KPU itu dan untuk group Bawaslu di WhatsApp juga mengundang Jurnalis dari AMBAE”, pinta Azis.
Beragam metode kata keduanya bisa digunakan, selain Facebook bisa membuat Group WhatsApp bersama seluruh Jurnalis daerah ini agar lebih cepat informasinya termasuk respon secara timbal balik.
Diketahui KPU Kabupaten Bantaeng memiliki Media Center dan memanfaatkan akun Facebook pribadi (Mediacentre Kpu Bantaeng) sebagai ruang berbagi up to date. Sedang FanPages KPU (KPU KAB. Bantaeng Sulsel) tertaut jauh, terakhir diupdate tanggal 8 Februari 2017 pukul 12:51 Wita.
Beda halnya Bawaslu Kabupaten Bantaeng, hingga berita ini dipublikasikan sudah memanfaatkan FanPages Facebook (Bawaslu Kabupaten Bantaeng) dan akun Facebook pribadi (Bawaslu Bantaeng) ditambah Group WhatsApp (Media Center Bawaslu) yang sama-sama up to date. (*)